![]() |
Image Source: Linedeco |
Oleh: Nesia Andriana
Di antara kita sering mendengar kata ihsan dan itqan.
عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ، قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
Dari Abu Al Asy’ats dari Syaddad bin Aus dia berkata, “Dua perkara yang selalu saya ingat dari Rasulullah saw, beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan supaya selalu bersikap baik terhadap setiap sesuatu, oleh karena itu apabila salah seorang kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang terbaik. Dan hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan mata pisaunya dan membuat nyaman hewan sembelihannya.”
عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إن اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
Dari Aisyah رضي الله عنها , bersabda Rasulullah saw:
“Allah ʽazza wa jalla menyukai jika salah seorang di antara kalian melakukan suatu amal secara itqan.”
Hadits pertama diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Sahîh Muslim, Kitab al-Saidu wa al-Dzibâhu wa Mâ Yu’kalu Min al-Hayawâni, No. 1955. Hadits kedua diriwayatkan oleh Imam At–Tabrânî, dalam al-Muʽjam al-Awsat, No. 897, dan Imam Baihaqi dalam Sya’bu al-Îmân, No. 5312.
Penjelasan Hadits
“إحسان” “Ihsan” adalah mashdar dari kata حَسُنَ ـ يَحْسُنُ ـ حُسْنا dengan wazan أفْعَلَ ـ يُفْعِلُ افْعالا yakni أحْسَنَ ـ يَحْسِنُ ـ احْسانا , yang berarti berbuat baik, membaguskan, atau melaksanakan sesempurna mungkin
Imam al-Nawawi رحمه الله memasukkan hadits pertama sebagai salah satu hadits dasar agama, berkaitan dengan kesempurnaan seluruh ajaran Islam. Yakni adanya tuntutan untuk melakukan amal dengan cara yang terbaik. Di antaranya adalah dengan memperhitungkan hal-hal yang dapat menyempurnakan amal tersebut, yang tercermin dari arahan Nabi Muhammad saw untuk memastikan ketajaman pisau sebelum menyembelih.
Hadits kedua termasuk hadits masyhur yang banyak dikenal masyarakat. Meski hadits ini tidak terdapat dalam kutubuttisʽah, Syekh al-Albânî mensahihkannya dalam Silsilah al-Ahâdîts al-Sahîhah.
“الإتقان” Adalah mashdar kata yang asalnya dari تَقَّنَ dengan wazan أفْعَلَ ـ يُفْعِلُ افْعالا, yakni أتْقَنَ – يُتْقِنُ ـ اتْقانا , yang bermakna menyempurnakan, atau mengerjakan dengan sempurna. Kata ini disebutkan Allah تعالى dalam Q.S. 27:88, yang mencontohkan kesempurnaan penciptaan alam
صُنۡعَ ٱللَّهِ ٱلَّذِيٓ أَتۡقَنَ كُلَّ شَيۡءٍۚ إِنَّهُۥ خَبِيرُۢ بِمَا تَفۡعَلُونَ ٨٨
“(Itulah) ciptaan Allah yang mencipta dengan sempurna segala sesuatu. Sungguh, Dia Maha Teliti atas apa yang kamu kerjakan.”
Secara praktis, ihsan dapat dimaknai sebagai sikap melakukan suatu amal dengan memperhatikan hal-hal yang dapat menyempurnakannya, sedangkan itqan bermakna melakukan amal secara efektif dan efisien, sehingga dapat terselesaikan secara optimal, dari segi proses dan waktu.
Ibrah hadits
Pada kedua hadits ini tercakup dua konsep dasar melakukan amal dalam Islam, yaitu ihsan dan itqan. Paduan keduanya melahirkan profesionalitas yang menopang kesuksesan di dunia dan akhirat.
Di antara bentuk amal yang ihsan dan itqan, dapat diekstrak dari Al-Quran dan hadits sebagai berikut:
Dikerjakan dengan perhitungan
Terdapat pesan penting dalam pelaksanaan sebuah amal dalam perintah Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam melakukan penyembelihan, yaitu dengan memastikan ketajaman pisau. Yakni, sebelum melakukan amal, perhitungkan dengan matang persiapannya, termasuk mengantisipasi kendala yang bisa muncul dalam proses pengerjaan amalan tersebut.
Hal ini agar tidak menimbulkan kerusakan, kegagalan, bahkan bisa sampai menyakiti pihak lain. Jika dalam muamalah dengan hewan saja kita diperintahkan untuk memperhitungkan dan membaguskan setiap langkah, karena dikhawatirkan bisa menyakiti hewan tersebut, maka bagaimana seharusnya sikap dalam bermuamalah dengan sesama manusia?
Memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan dalam pelaksanaan sebuah amal juga tergambar dalam hadits:
اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هِرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkan lima hal sebelum lima hal (lain): waktu mudamu sebelum uzurmu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum fakirmu, dan luangmu sebelum sibukmu.” (Riwayat Al-Hakim, disahihkan Adz-Dzahabi, sesuai syarat Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa kelima hal yang disebut dalam hadits ini, yaitu muda, sehat, kaya dan waktu, adalah modal utama dalam mencapai sesuatu, yang untuk itu perlu dihadirkan, disiapkan, dijaga dan dikelola dengan perencanaan yang baik, sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal.
Diupayakan Tuntas
Di antara bentuk amal yang ihsan dan itqan adalah amal tersebut diupayakan agar selesai. Sebagaimana firman Allah تعالى dalam Q.S. 94: 7:
فَإِذَا فَرَغۡتَ فَٱنصَبۡ ٧
“Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).”
Imam Ath-Thabari menyebutkan beberapa pendapat mufassir tentang ayat ini, di antaranya adalah bahwa yang dimaksud adalah jihad, jika sudah selesai, maka kembali fokus beribadah dan berdoa. Pendapat lain menyebutkan ini terkait urusan dunia, agar setelah selesai, bersungguh-sungguh dalam beribadah. Hal ini juga dikatakan Imam Sayyid Quthb dalam Fii Zhilalil Quran.
Imam Ath-Thabari berpendapat bahwa yang tepat adalah kesungguhan dalam menyelesaikan suatu urusan, baru kemudian pindah ke urusan lain, yang mana urusan tersebut tidak ditentukan. Yang penting adalah urusan tersebut adalah urusan yang diperintahkan Allah تعالى. Hal ini karena sesuai dengan keumuman ayat.
Menurut Mu’jam al-Wasit, kata yang terkandung dalam ayat, “فَرَغَ ـ يَفْرُغُ ـ فَرَاغـا ” berarti خَلا yakni kosong, dan jika dikatakan “فَرَغَ مِنْ الشَيء” = أتَمَّهُ, yakni menyempurnakannya.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Islam memerintahkan kita untuk melakukan amal sampai benar-benar tuntas, sampai benar-benar ‘kosong’ dari sesuatu yang perlu dilakukan sebelum ia bisa disebut amal yang tuntas.
Fokus
Selain ayat di atas, terdapat juga firman Allah تعالى lainnya yang berisi arahan untuk tidak tergesa-gesa untuk pindah ke hal lainnya:
وَلَا تَعۡجَلۡ بِٱلۡقُرۡءَانِ مِن قَبۡلِ أَن يُقۡضَىٰٓ إِلَيۡكَ وَحۡيُهُۥۖ وَقُل رَّبِّ زِدۡنِي عِلۡمٗا ١١٤
“…dan janganlah engkau (Muhammad) tergesa-gesa (membaca) Alquran sebelum selesai diwahyukan kepadamu, dan katakanlah, “Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.” (QS: 20:114).
Imam Ath-Thabari menafsirkan ayat ini sebagai larangan atas Rasulullah untuk tergesa-gesa menyampaikan Al-Quran kepada para sahabat رضي الله عنهم sebelum sempurna dijelaskan.
Ayat ini ditutup dengan doa penambahan ilmu, menunjukkan pentingnya fokus dalam belajar hingga tercapai kepahaman dan standar-standar yang ditetapkan, sebelum kemudian mengajarkannya kepada pihak lain.
Seringkali terjadi dalam kehidupan manusia, semangat sudah menjadi lemah sebelum amal tersebut selesai, sehingga mengabaikan penyempurnaan amal penutupnya. Ini digambarkan dalam hadits:
عَنْ سَالِمٍ مَوْلَى شَدَّادٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ تُوُفِّيَ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ فَدَخَلَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ فَتَوَضَّأَ عِنْدَهَا فَقَالَتْ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ أَسْبِغْ الْوُضُوءَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنْ النَّارِ
Dari Salim mantan budak Syaddad, dia berkata, “Saya mendatangi Aisyah, isteri Nabi pada hari wafatnya Sa’d bin Abu Waqqash. Kemudian Abdurrahman bin Abu Bakar masuk dan berwudlu di sisinya, maka Aisyah berkata, ‘Wahai Abdurrahman, sempurnakan wudlumu, karena aku mendengar Rasulullah bersabda: “Celakalah tumit-tumit (yang tak terbasuh air wudlu) dengan api neraka.” (HR. Muslim).
Rasulullah mengajarkan nilai pentingnya وَضْعُ اللَّمَسَةِ الأخِيْرَة , sentuhan akhir penyelesaian sebuah amal, karena seringkali orang berwudu, pada bagian akhirnya sudah tak sabar lagi untuk berpindah pada urusan yang lain. Terburu-buru sehingga lalai dalam menyempurnakan pembasuhan tumit sebagaimana mestinya.
Hadits ini juga menyentuh sifat kebanyakan orang, yang tergesa-gesa meninggalkan amal sebelum selesai.
Finishing touch adalah hal yang sangat penting dalam sebuah amal. Sebuah rumah, meski dibangun dengan bahan-bahan bangunan kelas super, desain arsitektur yang bagus, tapi kalau pengecatannya tidak tuntas atau asal-asalan, maka rumah tersebut tak dapat dinikmati sebagai rumah yang berkualitas bagus. Begitulah beramal.*
Penulis alumni STIU Darul Hikmah Bekasi
Rep: Admin Hidcom
Editor: Cholis Akbar© Hidayatullah.com